You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mensosialisasikan Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggara usaha pariwisata kepada 200 pemilik, pengelola dan pelaku usaha pariwisata. 

Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan gotong royong membangun destinasi wisata pesisir

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, para pelaku usaha di wilayahnya harus memahami peraturan yang belum lama dikeluarkan itu. Dalam aturan tersebut juga diatur tentang sanksi cukup berat bagi para pelaku usaha yang melanggar.

Pelaku Usaha RPHU Rorotan Studi Banding ke RPHU Sawangan

"Saya harap pelaku usaha memanfaatkan sosialisasi ini dengan baik. Silakan pelajari dan diskusikan, jangan sampai melanggar aturan," tegasnya, Rabu (11/4).

Junaedi juga berpesan, agar para pelaku usaha di Jakarta Utara mendukung pemasaran wisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan membantu mempromosikan produk olahan mangrove Muara Angke, Pluit, Penjaringan. 

Menurut Junaedi,  produk olahan buah mangrove merupakan produk khas dari Jakarta Utara. Karena itu, Ia menilai promosi produk tersebut perlu didukung semua pihak agar dikenal luas.

"Kalau bir pletok kan semua wilayah ada. Kalau jus, dodol dan selai mangrove itu cuma ada di Jakarta Utara," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1887 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1145 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik